Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Jaksa Agung Tunjuk Jamwas Jadi Plt Jampidsus

4 hours ago 2

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Jaksa Agung Tunjuk Jamwas Jadi Plt Jampidsus

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Foto dok ANTARA/Asprilla Dwi Adha/agr

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono yang kini menjabat Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), sebagai pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Hal demikian seperti disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada awak media, Sabtu (11/7). 

"Jaksa Agung RI ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai jaksa agung muda pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai pelaksana tugas jaksa agung muda tindak pidana khusus," kata Anang.

Menurut Anang, penunjukkan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus tertuang dalam surat perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026. 

Anang menyebut, langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan jampidsus sampai ditetapkannya pejabat definitif.

”Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Diketahui, posisi Jampidsus menjadi kosong setelah ST Burhanuddin menerima permohonan mundur Febri Adriansyah dari posisi tersebut.

Nama Febrie sempat dikaitkan dengan tiga kasus korupsi yang ditangani Kortas Tipidkor Polri, yakni tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

Jamwas Rudi Margono menjabat pelaksana tugas (Plt) Jampidsus setelah heboh kabar mundur Febrie Adriansyah dari posisi tersebut.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|