Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam

1 week ago 2

 Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang di PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan. Foto: ANTARA/Suwarjono

jpnn.com - Kasus guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) Supriyani dituduh memukul siswa yang juga anak polisi menjadi bola panas. Sejumlah pejabat pun kehilangan jabatan.

Sidang perkara guru Supriyani dituduh memukul siswa berinisial D (8) yang juga anak polisi kini masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konsel, Sulawesi Tenggara.

Berikut efek penanganan kasus guru Supriyani;

1. Camat Baito Dicopot Bupati Konsel

Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga meradang buntut viralnya kasus guru honorer Supriyani dituduh memukul anak polisi.

Surunuddin pun mencopot jabatan Sudarsono Mangidi sebagai Camat Baito buntut viralnya kasus guru honorer tersebut.

Saat ditemui di Konsel, Selasa (29/10/2024), Surunuddin Dangga mengatakan bahwa jabatan Camat Baito sementara dijabat Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah.

Ivan ditugasi untuk membantu penyelesaian masalah antara Supriyani dan pihak korban yang merupakan anak polisi.

"Ini, kan, dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapa pun itu harus damai. Sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dulu. Saya tugaskan dari Eselon II untuk membantu menyelesaikan," kata Surunuddin.

Efek kasus guru honorer Supriyani berujung camat hingga jaksa hilang jabatan. Enam polisi termasuk Kapolsek Baito juga diperiksa Propam Polda Sultra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|