Dugaan Penganiayaan Bocah oleh Ibu Tiri, Polres Siak Lakukan Ekshumasi

7 hours ago 2

Dugaan Penganiayaan Bocah oleh Ibu Tiri, Polres Siak Lakukan Ekshumasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Biddokkes Polda Riau dan Polres Siak ketika membongkar kuburan seorang bocah laki-laki untuk diotopsi untuk penyelidikan dugaan penganiayaan. ANTARA/HO-Polres Siak

jpnn.com - Tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Riau bersama Polres Siak melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam dan autopsi terhadap jenazah seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun yang diduga mengalami penganiayaan oleh ibu tirinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais mengatakan ekshumasi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Senin (11/5).

"Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian almarhum," kata AKP Kosmos di Siak, Selasa (12/5/2026).

Berdasarkan koordinasi dengan tim forensik, hasil laboratorium dan analisis autopsi diperkirakan akan keluar dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.

Tindakan yang dilakukan saat ekshumasi meliputi penggalian kubur bocah berinisial FA tersebut.

Selanjutnya, pemeriksaan autopsi menyeluruh oleh tim forensik di lokasi dan pemakaman kembali jenazah setelah seluruh rangkaian prosedur medis selesai dilakukan.

Tim pemeriksa dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kompol dr. Desy Martha Panjaitan yang juga Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau. Dia didampingi dokter forensik serta jajaran Satreskrim Polres Siak, Kepolisian Sektor Kerinci Kanan, Penghulu Kampung (kepala desa), tokoh masyarakat, dan pihak keluarga korban.

Sebelumnya korban meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan berulang yang dilakukan oleh ibu tirinya sendiri, SAS (25).

Polres Siak melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun yang diduga mengalami penganiayaan oleh ibu tiri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|