jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini data mengenai jumlah honorer yang berpeluang terakomodasi dalam kebijakan optimalisasi formasi PPPK 2024.
Angka-angka di bawah ini ada kaitannya dengan kebijakan optimalisasi yang harus diketahui seluruh honorer peserta seleksi PPPK tahap 1 dan 2.
Pasalnya, kebijakan optimalisasi PPPK 2024 ini tidak hanya diberlakukan bagi honorer database BKN. Namun, bagi seluruh honorer yang ikut seleksi PPPK 2024, baik tahap 1 dan 2.
Penerapan kebijakan optimalisasi keterisian formasi tersebut dilakukan setelah pengumuman kelulusan PPPK tahap 2.
Dengan kebijakan optimalisasi ini, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Suharmen mengatakan, seluruh honorer yang sudah mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan 2, tetapi tidak lulus masih punya kesempatan kedua.
Kesempatan kedua berpeluang didapatkan peserta yang tidak lulus atau tidak mendapatkan formasi melalui mekanisme optimalisasi formasi PPPK 2024.
Kebijakan optimalisasi diberlakukan setelah pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 2.
Suharmen BKN menegaskan bahwa kebijakan optimalisasi memberikan kesempatan kepada semua honorer yang sudah mengikuti seleksi PPPK 2024.