jpnn.com - TANJUNGPINANG - Dari total 442 orang warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), 162 orang di antaranya masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.
Untuk itu penyelenggara nantinya akan menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi para warga binaan.
"Dari total 442 warga binaan rutan, 162 orang di antaranya memiliki KTP dan berhak memilih di pilkada 2024," Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) Yan Patmos di Tanjungpinang, Kamis (7/11).
Dia mengatakan jumlah DPT tersebut masih berpotensi bertambah seiring keluar masuknya warga binaan di Rutan Tanjungpinang.
Pihaknya bisa saja kembali menerima tahanan dari pelimpahan penyidik maupun penuntut dari instansi penegak hukum lainnya jelang pilkada 2024.
"Kami masih belum tahu ada berapa banyak tahanan yang ditahan oleh aparat penegak hukum lainnya," ucapnya.
Yan Patmos menyebut saat ini pihaknya didampingi KPU dan Bawaslu tengah mempersiapkan tempat pemungutan suara (tps) khusus Rutan Tanjungpinang untuk mengakomodir pemungutan suara warga binaan.
Dikatakannya warga binaan akan menyalurkan hak pilihnya untuk pemilihan wali kota/wakil wali kota, bupati/wakil bupati, serta gubernur/wakil gubernur.