jpnn.com - Dana sertifikasi guru baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Nagan Raya, Aceh telah disalurkan.
Penyaluran dana sertifikasi guru tersebut disalurkan melalui Dinas Pendidikan.
Dana sertifikasi guru yang disalurkan merupakan untuk triwulan ketiga (Juli, Agustus, September) tahun 2024 dengan sebesar Rp 8,33 miliar lebih untuk 601 pendidik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya Zulkifli pun memerinci jumlah guru penerima dana sertifikasi tersebut.
"Dana sertifikasi yang sudah kami salurkan ini diperuntukkan bagi 566 guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan 35 guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata dia di Nagan Raya, Selasa (12/11/2024).
Selain itu, pemerintah daerah juga telah melakukan pembayaran dana tunjangan khusus guru (TKG) kepada 17 orang guru berstatus ASN.
Jumlah dana tunjangan TKG yang sudah disalurkan sebanyak Rp 222 juta lebih.
Zulkifli mengatakan penyaluran dana sertifikasi 601 orang guru tersebut telah dibayarkan melalui masing-masing rekening penerima sertifikasi, termasuk dana tunjangan khusus guru.