jpnn.com - Istri mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, Franka Franklin Makarim mendatangi Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).
Franka yang mengenakan pakaian berwarna putih menyerahkan surat permohonan audiensi dan perlindungan hukum ke Komisi III serta Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
Surat permohonan itu berisi harapan bagi anggota DPR bisa menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses hukum perkara korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Diketahui, perkara korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.
Menurut Franka, perlindungan terhadap mereka yang bekerja secara profesional sangat penting agar tidak ada rasa takut menjalankan pengabdian.
"Kami mohon dengan segala kerendahan hati agar DPR RI dapat memberikan waktu dan perhatian untuk mencermati kasus ini, terutama kejanggalan yang terjadi pada Mas Nadiem," ujar dia kepada awak media, Selasa (21/4).
Franka mengatakan ketidakpastian hukum dan kejanggalan dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek bisa berdampak negatif buat Indonesia.
Terutama, kata dia, bisa menciptakan preseden buruk bagi profesional muda dan pejabat publik yang ingin mengabdi kepada negara.

4 hours ago
3




















































