Beri Dukungan, Bea Cukai Tanjungpinang Kawal Ekspor 7 Ton Kerapu Kepri ke Hong Kong

1 hour ago 1

Beri Dukungan, Bea Cukai Tanjungpinang Kawal Ekspor 7 Ton Kerapu Kepri ke Hong Kong

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Kepala Bea Cukai Tanjungpinang Joko Pri Sukmono Dwi Widodo bersama sejumlah pejabat pusat dan daerah hadir di acara pelepasan ekspor kerapu ke Hong Kong yang digelar di Pulau Sirai, Kabupaten Bintan, Senin (15/9). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, BINTAN - Sektor perikanan Kepulauan Riau kembali menunjukkan geliatnya.

Setelah sempat terhenti selama tujuh bulan, ekspor ikan kerapu dari daerah ini akhirnya kembali dibuka dengan tujuan Hong Kong, Tiongkok.

Acara pelepasan ekspor digelar di Pulau Sirai, Kabupaten Bintan yang dihadiri langsung Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Bea Cukai Tanjungpinang, serta sejumlah pejabat pusat dan daerah pada Senin (15/9).

Dalam kesempatan tersebut, total komoditas yang di ekspor mencapai 7 ton ikan kerapu, terdiri dari 3,5 ton hasil produksi PT Bintan Indo Sejahtera dari Pulau Sirai, dan sisanya oleh PT Eka Bina Pratama dari Sedanau, Natuna.

Menteri Kelautan dan Perikanan yang diwakili Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Tornanda Syaifullah menyampaikan nilai ekspor perikanan nasional pada tahun 2024 mencapai USD 5,95 miliar, tumbuh 5,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dia juga menekankan Kepulauan Riau termasuk pengekspor kerapu terbesar kelima di Indonesia.

Kepala Bea Cukai Tanjungpinang Joko Pri Sukmono Dwi Widodo yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan komitmennya dalam mendukung kelancaran ekspor perikanan.

“Sebagai community protector dan trade facilitator, kami siap mengawal setiap langkah ekspor, termasuk ekspor kerapu ini," ujarnya.

Sempat terhenti 7 bulan, ekspor ikan kerapu dari Kepulauan Riau ke Hong Kong kembali dibuka, Bea Cukai Tanjungpinang memberi dukungan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|