Beraksi di Jaktim, 4 Pencuri Spesialis Ganjal ATM Kuras Isi Tabungan Korban Rp 274 Juta

1 hour ago 3

Beraksi di Jaktim, 4 Pencuri Spesialis Ganjal ATM Kuras Isi Tabungan Korban Rp 274 Juta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan (tengah) saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (22/4/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan empat orang tersangka di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, menjelaskan bahwa keempat pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya, mulai dari pengintai hingga eksekutor yang menukar kartu ATM korban.

"Dalam kasus ini kami telah mengamankan empat orang pelaku yang masing-masing memiliki peran tersendiri," kata AKBP Bayu Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan ratusan juta rupiah akibat aksi kejahatan tersebut dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 23 Maret 2026.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan meringkus para pelaku yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Keempat pelaku masing-masing berinisial HF, A, AT, dan D. Pelaku HF diketahui bertugas memasang alat pengganjal pada mesin ATM menggunakan tusuk gigi yang telah dimodifikasi.

Sementara pelaku A berperan mengintip dan menghafal nomor PIN korban saat berpura-pura membantu.

Lalu, pelaku AT bertugas mengalihkan perhatian korban dengan menyarankan agar korban melapor ke bank terdekat ketika kartu ATM tersangkut di mesin.

Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|