Benny Wullur Tantang Hotman Paris Debat Hukum Soal Sengketa Tanah Menteng Raya

3 hours ago 6

Benny Wullur Tantang Hotman Paris Debat Hukum Soal Sengketa Tanah Menteng Raya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Advokat Benny Wullur bersama kliennya. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Advokat Benny Wullur selaku kuasa hukum dari Hendrew Sastra Husnandar (HSH) menantang Hotman Paris Hutapea untuk debat hukum dalam perkara sengketa tanah Menteng Raya 37, Jakarta.

Benny mengatakan dirinya sengaja menantang debat hukum karena kliennya yang diduga telah menjadi korban zalim dan dilaporkan berkali-kali ke polisi oleh dugaan mafia tanah atau dugaan mafia hukum.

"Diduga kuat telah dibantu advokat terkenal Hotman yang melakukan kasasi yang melawan hukum dan tidak dibenarkan oleh hukum yang didasarkan pada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) bisa dicabut oleh pihak panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Benny dalam siaran persnya.

Benny menegaskan siap untuk adu ilmu dan pengetahuan dengan Hotman karena sama-sama dari Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR).

"Saya junior dari Hotman Paris, maka saya siap menantang senior dengan merobek kartu pengacaranya jika seandainya Hotman kalah dalam debat hukum melawan saya," ujar dia.

"Dan jika diperlukan pada saat debat kami panggil jurinya para guru besar, para dosen dari UNPAR dan universitas lainnya dan terkait kasus perkara ini," sambung Benny.

Dia menyebut bahwa hukum di Indonesia ini adalah "no viral, no justice" sehingga dia meminta netizen untuk membantu dan mengawal kasus ini sampai selesai.

Menurut dia, secara hukum perkara yang ditanganinya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak 13 November 2023. Dasar dari putusan tersebut dari dasar putusan pengadilan tinggi DKI Jakarta No.882/Pdt/2023/PT.DKI, Jo. No. 754/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst

Benny Wullur menantang advokat kondang Hotman Paris untuk debat hukum soal sengketa tanah Menteng Raya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|