Bea Cukai Salurkan Berbagai Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh Utara & Bireuen

5 hours ago 2

Bea Cukai Salurkan Berbagai Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh Utara & Bireuen

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Lhokseumawe menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat terdampak bencana di sejumlah wilayah di Aceh Utara dan Bireuen. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, BANDA ACEH - Bea Cukai Lhokseumawe menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat terdampak bencana di sejumlah wilayah di Aceh Utara dan Bireuen.

Bantuan yang disampaikan melalui program Bea Cukai Peduli tersebut difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar dan dukungan ibadah masyarakat, terutama di tengah kondisi pascabencana dan bulan Ramadan.

Salah satu penyaluran bantuan dilakukan di wilayah Langkahan, Aceh Utara, tepatnya di Tanoh Mirah dan Blok B pada Sabtu (28/02).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe Bambang Sutarjo bersama para sukarelawan yang menyusuri lokasi penerima manfaat untuk memastikan bantuan diterima langsung oleh warga.

Bantuan yang disalurkan meliputi bahan pokok untuk kebutuhan sehari-hari, perlengkapan memasak berupa kompor dan tabung gas, serta perlengkapan ibadah seperti sajadah, sarung, mukena, dan Al-Qur’an.

Bambang Sutarjo mengatakan bantuan tersebut disiapkan agar dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga sekaligus menunjang aktivitas ibadah masyarakat.

“Bantuan ini kami sampaikan tidak hanya untuk kebutuhan konsumsi, tetapi juga untuk menunjang aktivitas rumah tangga dan ibadah,” ujar Bambang.

Selain di Langkahan, bantuan juga disalurkan kepada warga Gampong Babah Kreung Geukeuh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, yang terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025 lalu.

Bea Cukai Lhokseumawe menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat terdampak bencana di sejumlah wilayah di Aceh Utara dan Bireuen

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|