Bea Cukai & BAIS TNI Gagalkan Peredaran Lebih 2 Juta Batang Rokok Ilegal di Palembang

3 hours ago 1

Bea Cukai & BAIS TNI Gagalkan Peredaran Lebih 2 Juta Batang Rokok Ilegal di Palembang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim dan BAIS TNI menggagalkan upaya peredaran lebih 2 juta batang rokok ilegal di di Kecamatan Kertapati, Kota Palembang pada Senin (06/10) sekitar pukul 02.30 WIB. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, PALEMBANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) bekerja sama dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Palembang.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan lebih dari dua juta batang rokok tanpa pita cukai Rp 3,2 miliar dalam sebuah truk.

Penindakan dilakukan di Kecamatan Kertapati, Kota Palembang pada Senin (06/10) sekitar pukul 02.30 WIB.

Truk bermuatan ratusan koli rokok ilegal tersebut diamankan setelah sebelumnya terpantau sejak keluar dari Surabaya dan menyeberang melalui Pelabuhan Merak menuju Pulau Sumatra.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 270 koli berisi berbagai merek rokok tanpa dilekati pita cukai.

Sopir truk berinisial YF turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Andika Fadillah mengungkapkan operasi ini merupakan hasil sinergi intelijen antara Bea Cukai dan BAIS TNI yang dilakukan secara intensif sejak awal Oktober.

Dia menegaskan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran rokok ilegal merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam menegakkan ketentuan di bidang cukai.

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim dan BAIS TNI menggagalkan upaya peredaran lebih 2 juta batang rokok ilegal di wilayah Palembang

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|