jpnn.com - JAKARTA - Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasuopal) dan Bareskrim Polri memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu, Rabu (13/5).
Pemusnahan dilakukan di kantor Bank Indonesia (BI) menggunakan mesin racik khusus yang memiliki kemampuan mencacah kertas uang.
"Pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur ketat sesuai ketentuan berlaku," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali.
Dia menjelaskan bahwa ratusan ribu lembar uang rupiah palsu yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari akumulasi laporan yang terkumpul selama periode 2017 hingga November 2025.
Laporan tersebut dihimpun dari berbagai sumber, mulai pengaduan masyarakat, perbankan, hingga Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR).
Selain itu, temuan juga didapat dari hasil pengolahan setoran bank kepada BI di seluruh wilayah nasional.
Berdasarkan data yang dirilis BI, tren temuan uang rupiah palsu saat ini menunjukkan penurunan yang cukup signifikan.
Ricky memerinci, tingkat peredaran uang palsu tercatat 5 ppm (piece per million atau 5 lembar dalam setiap 1 juta uang yang beredar) pada 2023.

6 hours ago
2




















































