Ayo Laporkan Premanisme Lewat Telepon & WhatsApp, Ini Nomornya

5 hours ago 2

Ayo Laporkan Premanisme Lewat Telepon & WhatsApp, Ini Nomornya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Divisi Humas Polri membuat kanal pusat panggilan atau call center bagi warga yang hendak mengadukan aksi premanisme.

Layanan itu bisa dijangkau melalui saluran khusus (hotline) telepon 110 atau pesan WhatsApp di nomor 0896-8233-3678.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, layanan hotline dan WA itu sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aksi premanisme yangbelakangan ini menjadi sorotan luas.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri,” ujar Irjen Sandi melalui siaran pers ke media, Sabtu (17/5/2025).

Lulusan terbaik Akpol 1995 itu menegaskan layanan pengaduan tersebut selalu siaga menerima laporan warga. “Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” tuturnya.

Irjen Sandi menambahkan premanisme sebagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat tidak bisa ditoleransi. Oleh karena, Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

“Komitmen Bapak Kapolri bahwa Polriakan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” tutur Sandi.

Mantan Kapolrestabes Medan itu menyatakan penindakan terhadap aksi premanisme juga melalui sinergisitas dengan instansi lain, termasuk TNI dan pemda. Langkah itu demi memperkuat dan memasifkan penindakan terhadap aksi premanisme.

Divisi Humas Polri membuat kanal pusat panggilan atau call center bagi warga yang hendak mengadukan aksi premanisme.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|