jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek sebuah kamar kontrakan di kawasan Antapani, Kota Bandung yang digunakan sebagai tempat memproduksi tembakau gorila.
Proses penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dan Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya pada Selasa (12/11) sore.
Budi Sartono mengatakan, dalam penggerebekan itu pihaknya menangkap satu orang pelaku yakni AW yang tidak lain adalah penghuni kamar kontrakan.
AW yang berdomisili di Jakarta itu diketahui kerap berpindah-pindah tempat untuk mengelabui polisi.
Saat didatangi polisi, pelaku AW tengah memproduksi tembakau gorila menggunakan bahan kimia yang sudah disiapkan.
Adapun proses pembuatan dilakukan di dalam kamar kontrakan yang dibantu seseorang menggunakan video call.
"Kamu belinya dari mana ini?" tanya Budi kepada pelaku AW.
"Tidak beli ada yang kasih (yang kirim). (Cara membuat) Lewat video call (diarahkan pemilik barang)," jawab AW.