Antisipasi Kemacetan, Warga Minta Polisi Siaga di Simpang OPI

1 week ago 5

Antisipasi Kemacetan, Warga Minta Polisi Siaga di Simpang OPI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas stand by berjaga di Simpang OPI Mall Banyuasin. Foto: source for JPNN.com.

jpnn.com, BANYUASIN - Simpang OPI Mall yang terletak di Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin sering kali mengalami kepadatan bahkan kemacetan.

Untuk mengantisipasi kemacetan dan memastikan kelancaran lalu lintas, warga pun meminta polisi selalu berjaga di kawasan tersebut, utamanya di jam - jam sibuk.

"Kalau jam - jam sibuk di Simpang OPI Mall ini sangat macet, kami berharap pihak kepolisian selalu stand by, untuk mengatur arus lalu lintas," ungkap Sela, warga OPI, Banyuasin, Sabtu (10/11/2024).

Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Bambang Wiyono menjelaskan bahwa pihaknya sudah menempatkan personel di Simpang OPI secara rutin.

Kehadiran personel Satlantas di lokasi tersebut bukan hanya bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas, tetapi juga untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas yang dapat berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Pengaturan arus lalu lintas yang dilakukan oleh anggota Satlantas bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penumpukan kendaraan yang bisa berujung pada kemacetan parah, serta untuk memastikan bahwa kendaraan yang melintas di kawasan tersebut dapat bergerak dengan lancar dan aman, " jelas Bambang.

Tidak hanya sekadar mengatur lalu lintas, anggota Satlantas yang bertugas di Pos Lantas OPI juga melakukan edukasi dan penertiban terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.

Salah satu fokus utama adalah penegakan disiplin terhadap pengendara sepeda motor, baik itu pengendara dewasa maupun anak-anak.

Warga meminta polisi selalu siaga di kawasan Simpang OPI Mall, Banyuasin guna mengantisipasi kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|