jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepala Badan Riset dan Analisis Kebijakan (BARAK) DPP PDI Perjuangan Andi Widjajanto menyebut keterpurukan demokrasi di Indonesia tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa.
Akademikus yang kondang dengan inisial AW itu mengatakan pelemahan demokrasi akibat pelegalan kekuasaan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Andi menyampaikan hal itu saat menjadi panelis utama dalam Session I: Anatomy of Democratic Backsliding in Southeast Asia pada Council of Asian Liberals and Democrats (CALD) Conference 2026 di Yogyakarta, Jumat (4/9).
Dalam konferensi itu, AW mengungkit pelemahan demokrasi dalam pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi undang-undang (UU) pada 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuat putusan tentang pencalonan pilpres dengan prosedur sendiri, hingga revisi UU TNI pada 2025 melalui legislasi normal.
"Pemilu tetap tepat waktu, partisipasi warga tinggi, dan pers bebas terbit. Tidak ada kekuasaan yang direbut secara paksa, everything was legalized. Hukum tidak lagi menjadi pembatas, melainkan alat kekuasaan," kata AW.
Senior Advisor LAB 45 itu juga menyoroti kondisi ekonomi tanpa syarat atau money without condition di Asia Tenggara serta rasio pajak Indonesia yang sangat rendah, yakni sekitar sepuluh persen dari produk domestik bruto (PDB). Kondisi tersebut, menurut AW, membuat pemerintah merasa tidak perlu mendengarkan aspirasi warga.
Dalam sesi tanya jawab yang dimoderatori Trinity Pham selaku Strategic Advisor Viet Tan Vietnam, Andi membeberkan dinamika koalisi politik setelah Pemilu 2024 yang cair dan enigmatik.
Menurut AW, pasca-pemilu itu terbentuk koalisi raksasa setelah pemilu tetapi akumulasi kekuasaan yang besar mengalami anomali di mata publik.

6 hours ago
6





















.jpeg)






























