Karya Perkara

4 hours ago 3

Oleh: Dahlan Iskan

Karya Perkara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dahlan Iskan. Foto: dok JPNN.com

jpnn.com - "Saya Ririe, istrinya Ibam yang terdakwa Chromebook. Tadi pagi saya baca Disway (Edisi kemarin. 4 September 2026: Lima Miliar). Mohon maaf, apakah kami boleh menanggapi? Ada beberapa analisis dan tafsir Pak Agustinus (Edy Kristianto) yang tidak sesuai dengan fakta sidang," demikian tulisan Ririe dalam WA untuk saya kemarin.

Tentu saya jawab "boleh". Hak Ibrahim Arief (Ibam) untuk menanggapi dan membela diri, apalagi hukumannya diperberat di tingkat banding: dari empat tahun ke lima tahun. Dari tanpa mengembalikan uang pengganti kerugian negara menjadi harus bayar Rp5 miliar.

Karya Perkara
Ibrahim Arief (Ibam) dan istri saat merespon tuntutan pidana atas kasus korupsi Chromebook.-Istimewa-

Soal tambahan satu tahun penjara, itu subjektivitas hakim tingkat banding --sebagai wakil Tuhan. Tentu ada pertimbangan hukum untuk memperberatnya.

Akan tetapi untuk mengganti kerugian negara, ini sangat menarik, apalagi nilai yang harus Ibam ganti Rp5 miliar.

Dari mana hitungannya sampai pada angka itu. Maka aktivis bongkar-bongkar kejahatan pasar modal, Agustinus Edy Kristianto, membuat analisis dan tafsir.

Kesimpulannya: nilai Rp5 miliar itu sesuai dengan jumlah gaji yang Ibam terima selama menjadi konsultan Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan: Rp163 juta/bulan. Mulai Januari 2020 sampai pertengahan 2022.

Ririe pun mengirim tanggapan: empat poin singkat:

Orang pintar, kreatif, dan pekerja keras tetaplah Ibam: di saat jadi pesakitan pun ia bisa mencipta dan menghasilkan karya penting.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|