Alhamdulillah, Ribuan PPPK Paruh Waktu Masuk Daftar

5 hours ago 2

Alhamdulillah, Ribuan PPPK Paruh Waktu Masuk Daftar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PPPK, PNS, dan PPPK Paruh Waktu yang dijanjikan akan diangkat menjadi pegawai penuh waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - TANGERANG – Sebagaimana ASN lainnya, ribuan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, juga bakal menikmati uang Tunjangan Hari Raya atau THR 2026.

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran THR Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Adapun jumlah penerima THR 2026 di Pemkab Tangerang sebanyak 26.042 orang yang terdiri dari pejabat daerah dua orang, pimpinan dan anggota DPRD 55 orang, PNS 9.111 orang, PPPK 6.372 orang, PPPK Paruh Waktu (P3K PW) 8.247 orang, serta tenaga swakelola 2.225 orang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat mengatakan bahwa THR bagi ASN tahun ini akan dicairkan secara penuh, termasuk Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja (TPBK).

"Berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pemberian THR tahun 2025 lalu dan arahan Bupati Tangerang, maka THR yang akan dibayarkan kepada setiap pejabat atau pegawai ialah sebesar satu bulan gaji, yaitu gaji bulan Februari 2026 dan satu bulan TPBK bagi ASN yang sudah menerima TPBK atas kinerja bulan Februari 2026," jelas Hidayat saat dikonfirmasi di Tangerang, Senin (9/3).

Dia menjelaskan, untuk teknis pengalokasian dan pencairan dana tunjangan bagi ASN ini akan mengikuti aturan pemerintah pusat sesuai PP tentang THR. Sehingga, pemastian alokasi anggarannya tersebut masih menunggu petunjuk teknis.

"Hari ini, Senin 9 Maret 2026, belum kami terima. Namun, PP tersebut nantinya menjadi rujukan seluruh instansi pemerintah dan pemerintah daerah di Indonesia dalam pelaksanaan pembayaran THR tahun 2026," ujarnya.

Meski demikian, ia berharap seluruh pihak terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang agar bisa menunggu dan memaklumi ketepatan waktu dalam pembayaran THR tersebut.

Selain 2 pejabat daerah, pimpinan dan anggota dewan, PNS, PPPK, ada juga PPPK Paruh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|