Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta

1 week ago 3

Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (5/11/2024) untuk memberikan keterangan terkait kondisi terkini bantuan bagi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Nusa Tenggara Timur. (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari).

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya menyiapkan bantuan senilai Rp135 juta bagi ahli waris korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Penyaluran santunan kepada ahli waris korban bencana alam yang meninggal dunia sebanyak sembilan orang senilai Rp135 juta,” katanya saat ditemui di Kantor Kemensos di Jakarta, Selasa.

Selain bantuan berupa uang tunai, Gus Ipul juga menegaskan Kemensos telah menyediakan layanan dukungan psikososial bagi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.

“Intervensi layanan dukungan psikosoial untuk pemulihan psikis dan penguatan terhadap korban terdampak di lokasi pengungsian juga kami lakukan,” kata dia.

Gus Ipul juga menyebut terdapat tiga titik pengungsian yang telah disiapkan oleh Kemensos untuk korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.

“Sementara warga terdampak diungsikan ke desa-desa yang tidak terdampak dengan jarak 15 sampai 20 kilometer dari pusat gunung berapi. Terdapat tiga titik pengungsian di Desa Konga, Desa Lewolaga, dan di Desa Titehena, terletak di Kabupaten Flores Timur,” ujar dia.

Dia menyebut hingga kini korban meninggal dan luka-luka serta rumah terbakar akibat lava pijar masih dalam pendataan dan evakuasi. Selain itu, jalan akses menuju Maumere masih ditutup karena banyak pohon tumbang.

Gus Ipul melanjutkan, Kemensos juga telah memiliki lumbung sosial yang dipusatkan di Sentra Efata yang berada di Kupang.

Kemensos bakal menyalurkan santunan sebesar Rp 135 juta untuk ahli waris korban erupsi Gunung Lewotobi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|