Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP

2 hours ago 1

Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Politikus Golkar Agun Gunandjar Sudarsa. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mengeklaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka baru di kasus rasuah pengadaan e-KTP.

Hal ini disampaikan Agun seusai menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11).

"Hari ini saya menerima panggilan seperti biasa, kasus 15 tahun yang lalu KTP Elektronik untuk tersangka baru. Namanya enggak bisa saya sebut," kata dia.

Dia mengeklaim bahwa dua tersangka itu sudah masuk dalam tahap penyidikan. Menurut dia, dua tersangka ini sudah sering disebut-sebut dalam publikasi di berbagai media.

"Saya, kan, hanya diminta keterangan untuk dua tersangka baru," kata Agun.

Agun juga mengaku ditanya mengenai aliran uang terkait kasus e-KTP itu.

Mengenai nama tersangka itu, Agun mengaku tidak punya kewenangan untuk menyampaikannya. Meski demikian, Agun menyatakan tersangka itu tidak berkontestasi di Pilkada Serentak 2024 ini.

"Kayaknya enggak," jelas dia.

Menurut Agun Gunandjar, dua tersangka ini sudah sering disebut-sebut dalam publikasi di berbagai media.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|