jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan pihaknya menunggu kepastian resmi dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait rencana pemberlakuan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Januari 2025.
"Belum (kepastian), kita tunggu saja. Tentunya kalau ada begitu kan ada pembahasan juga dengan DPR, kita tunggu saja lah," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).
Dia meminta publik bersabar menunggu Presiden Prabowo kembali ke tanah air selepas menunaikan kunjungan kerja ke sejumlah negara.
"PPN ini, kan, masih wacana, masih usulan, tentunya kan itu masih dibahas dan pasti menunggu Pak Presiden kembali. Jadi, kita tunggu saja Pak Presiden kembali," ucapnya.
Karena itu, dia mengimbau masyarakat tidak berspekulasi terlalu jauh terkait wacana kenaikan PPN 12 persen.
"Jangan berandai-andai, tidak usah kita berkonotasi yang nanti ada kenaikan begini begitu," ujarnya.
Sebab, kata dia, pemerintah dalam membuat kebijakan pun tentu didasari oleh alasan tertentu dan diatur sedemikian rupa agar tidak memberatkan rakyat.
"Pasti menteri keuangan pun kalau mengusulkan ke Pak Presiden ada dasar-dasarnya. Kita lihat (nanti), yang pasti kan Pak Presiden dalam menjalankan pemerintah selama lima tahun, intinya kan selalu tidak akan menyusahkan rakyatnya, gitu kan," tuturnya.