Ada Info Pengusulan Langsung SK PPPK dengan Pembiayaan APBN, Jawaban BKN Tegas

6 hours ago 1

Ada Info Pengusulan Langsung SK PPPK dengan Pembiayaan APBN, Jawaban BKN Tegas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Foto: HO-Humas Pemprov Sulsel/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Ada info pengusulan SK PPPK dengan pembiayaan APBN bisa langsung kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Informasi ini beredar luas di media sosial dengan mengatasnamakan Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrullah.

"Unggahan di media sosial, khususnya Facebook yang menyatakan pengusulan langsung Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar pembiayaannya beralih dari APBD menjadi APBN bisa melalui BKN adalah hoaks, apalagi akun palsunya mencatut nama Kepala BKN," kata Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, Kamis (2/7).

Wisudo menjelaskan, unggahan tersebut berasal dari akun media sosial palsu yang memuat narasi sesat bahwa masyarakat bisa mengusulkan secara perorangan kepada BKN maupun KemenPANRB untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) PPPK dengan pembiayaan APBN. 

Dia menegaskan, hingga saat ini tidak ada kebijakan, program, maupun mekanisme resmi yang membuka pengusulan langsung oleh individu untuk mengubah skema pembiayaan PPPK dari APBD menjadi APBN.

 "Informasi yang beredar di Facebook tersebut adalah hoaks. Akun yang mengatasnamakan Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh merupakan akun palsu. BKN sendiri tidak pernah menyampaikan informasi sebagaimana narasi yang beredar, apalagi membuka mekanisme pengusulan langsung perorangan untuk perubahan pembiayaan PPPK dari APBD menjadi APBN," beber Wisudo.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses manajemen ASN, termasuk pengadaan PPPK, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan melalui mekanisme resmi yang melibatkan instansi pemerintah sesuai kewenangannya.

Tidak ada layanan BKN yang diproses melalui komunikasi pribadi maupun akun media sosial yang tidak resmi.

Ada info pengusulan langsung SK PPPK dengan pembiayaan APBN. jawaban BKN sangat tegas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|