jpnn.com - CIBINONG - Sebanyak 7.908 petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS) telah disumpah mengawasi jalannya pemungutan suara Pilkada Kabupaten Bogor 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin mengatakan mereka juga telah menjalani bimbingan teknis pada 3-4 November kemarin.
Kini, mereka siap bertugas secara aktif pada pemungutan suara, 27 November 2024 mendatang.
"Masa kerja pengawas TPS selama satu bulan sejak dilantik sampai selesai tahapan pungut hitung dan akan diperpanjang jika dibutuhkan. Sebelum melaksanakan tugas, pengawas TPS diberikan bimbingan teknis tentang tugas, kewajiban dan wewenang saat bertugas," ujar Burhan di Cibinong, Bogor, Selasa (5/11).
Burhan mengatakan pengawas TPS juga diberi pemahaman mengenai kode etik pengawas pemilu. Tujuannya, agar bisa menjalankan tugas berdasarkan etika kejujuran, keadilan, netralitas dan tidak berpihak kepada pasangan calon manapun.
Burhan menekankan bahwa para pengawas TPS harus siap secara lahir dan batin untuk mengawasi tahapan pilkada di TPS tempat mereka bertugas.
Pengawas TPS nantinya harus mengawasi distribusi surat undangan pemilih, mengawasi pendirian TPS, distribusi logistik di TPS.
Kemudian, pengawasan masa tenang untuk memastikan tidak ada kegiatan kampanye dan pelanggaran-pelanggaran lain.