5 Berita Terpopuler: 2 Kabar untuk PPPK Paruh Waktu, Ada yang Tidak dapat THR, Sebagian Harus Kembalikan Tamsil

9 hours ago 1

 2 Kabar untuk PPPK Paruh Waktu, Ada yang Tidak dapat THR, Sebagian Harus Kembalikan Tamsil

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tunjangan Guru PPPK & PNS diukur berdasarkan aplikasi yang dibuat Kemendikbudristek dan BKN, berlaku Januari. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (9/3) tentang dua kabar gembira untuk PPPK paruh waktu, PPPK di Pemkot Medan tak dapat THR, hingga ribuan PPPK harus mengembalikan tamsil. Simak selengkapnya!

1. 2 Kabar Gembira Sekaligus untuk PPPK Paruh Waktu

Berikut ini dua kabar gembira untuk para guru PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Pertama, mengenai aturan terbaru soal sumber gaji guru PPPK Paruh Waktu (P3K PW). 

Kedua, sudah ada kepastian PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR 2026.

Baca Selengkapnya di Bawah:

2 Kabar Gembira Sekaligus untuk PPPK Paruh Waktu

2. Pemkot Medan tidak Beri THR PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasannya

5 berita terpopuler sepanjang Senin (9/3) tentang dua kabar gembira untuk PPPK paruh waktu, PPPK di Pemkot Medan tak dapat THR

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|