jpnn.com, JAKARTA - Peran TikToker Gunawan Sadbor dalam kasus promosi situs judi online akhirnya diungkap polisi.
Kasus Gunawan Sadbor, menjadi salah satu berita artis terheboh entertainment JPNN sepanjang Selasa (5/11).
Kemudian, Tamara Tyasmara memberi tanggapan soal vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan untuk terdakwa pembunuh Dante, Yudha Arfandi.
Sementara itu, terdakwa Harvey Moeis ternyata mengumpulkan 1,5 juta dolar AS dari 4 smelter swasta dalam kasus korupsi timah.
Pengin tahu lebih lengkapnya? Simak rangkuman beritanya berikut ini:
1. Peran TikToker dalam Kasus Judi Online
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengungkap bahwa kreator konten asal Sukabumi itu telah menyediakan akun miliknya sebagai tempat promo judi online.
"Gunawan berperan memberikan bantuan kepada tersangka utama AS (39) dengan cara memfasilitasi dan menyediakan akun Tik Tok @sadbor86 untuk melakukan siaran langsung sekaligus mempromosikan situs web judi daring 'flokitoto'," ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Samian dilansir Antara, Senin (4/11).
Baca selengkapnya: Terungkap, Peran Gunawan Sadbor dalam Kasus Promosi Judi Online