jpnn.com - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menangkap 11 wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri lewat aplikasi kencan MiChat.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana menyebut belasan wanita itu ditangkap saat petugas melakukan operasi penyakit masyarakat di wilayah Cibinong dan sekitarnya, Jumat (16/5/2025).
Operasi tersebut dilakukan pada lima lokasi di wilayah Kecamatan Cibinong, yakni di Jalan Setu Cikaret, sekitar SDN Cikaret 2, sekitar Ciriung Golf, kontrakan di Pabuaran Cibinong, serta sekitar Puri Nirwana 1.
"Kami menangkap 11 wanita tuna susila yang diduga sebagai PSK dan mengamankan 535 botol minuman beralkohol," kata Anwar.
Operasi tersebut dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat, seperti perjudian, minuman keras, dan pekerja seks komersial.
"Kami akan terus melakukan operasi untuk memberantas penyakit masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor," tuturnya.
Para wanita diduga PSK itu kemudian dibawa ke Mako Satpol PP di Komplek Perkantoran Pemkab Bogor, untuk kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial setempat guna menjalani asesmen lebih lanjut.
"Apabila terbukti sebagai PSK maka Dinas Sosial akan mengirimkan wanita tuna susila itu ke panti rehabilitasi yang berada di Cibadak, Kabupaten Sukabumi untuk diberikan pembinaan," ujar Anwar.(ant/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?