jpnn.com, TANGERANG - Polisi mengimbau warga yang melakukan penjarahan saat kerusuhan dan pengadangan kendaraan truk tambang pembangunan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kosambi (PSN-PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten untuk mengembalikan barang-barang tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan telah bertemu dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, lurah, kepala desa, tokoh pemuda terkait penjarahan yang dilakukan oleh warga terhadap truk tersebut.
"Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut segera kembalikan kepada Polres. Kami imbau untuk segera kembalikan, karena itu adalah milik orang lain," kata Zain dalam keterangannya yang diterima, Sabtu.
Dia menambahkan kepada para warga yang masih mengamankan barang-barang tersebut untuk diserahkan ke polres.
"Kami akan lakukan upaya-upaya persuasif kepada mereka, tetapi, kalau memang masyarakat tidak mau persuasif, ya, terpaksa kami akan melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap orang-orang yang tadi mengambil sesuatu yang bukan miliknya," katanya.
Sebelumnya lebih dari seratus warga Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan aksi penjarahan terhadap barang dan suku cadang kendaraan truk tambang proyek pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2.
Aksi warga itu dipicu terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas di jalan Salembaran Jaya Barat, Kamis (7/11) sekitar pukul 09:00 WIB, pada Kamis, dengan korban luka berat yang menimpa warga sekitar.
Berdasarkan pantauan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), sejumlah barang-barang yang bisa dijarah seperti suku cadang dibawa oleh warga. Sementara barang yang tidak bisa dibawa dirusak.