Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan

3 hours ago 2

Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Iwan Takwin usai penyerahan kunci rumah susun Kampung Bayam, Jakarta Utara, pada Kamis (6/3). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah warga Kampung Bayam bakal bisa menempati rumah susun KSB pada akhir Maret 2024.

Direktur Utama PT. Jakarta Propertindo Iwan Takwin mengatakan bahwa warga nantinya harus membayar sewa rusun Rp 1,7 juta per bulan.

Menurut dia, biaya sewa rusun tersebut sudah sesuai dengan standar Masyarakat Berkebutuhan Rendah (MBR).

“Untuk mekanisme sewanya, itu kami menggunakan standar MBR gitu ya. Jadi, per bulan mereka sewa Rp 1,7 juta sekian,” ucap Iwan di rusun KSB, pada Kamis (6/3).

Menurut dia, biaya tersebut telah disepakati bersama dengan warga yang akan menghuni rusun.

Para warga penghuni rusun tersebut, nantinya juga akan bekerja dan digaji oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai Upah Minimum Regional (UMR).

“Kami gaji sesuai dengan UMR, dan kemudian dari gaji itu, kami potong untuk biaya sewanya,” kata dia.

“Dan itu sudah disepakati bersama dari sebelum disepakati, kami sudah diskusi dengan warga,” lanjut dia.

Iwan Takwin mengatakan bahwa warga nantinya harus membayar sewa rusun Rp 1,7 juta per bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|