jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah warga Kampung Bayam bakal bisa menempati rumah susun KSB pada akhir Maret 2024.
Direktur Utama PT. Jakarta Propertindo Iwan Takwin mengatakan bahwa warga nantinya harus membayar sewa rusun Rp 1,7 juta per bulan.
Menurut dia, biaya sewa rusun tersebut sudah sesuai dengan standar Masyarakat Berkebutuhan Rendah (MBR).
“Untuk mekanisme sewanya, itu kami menggunakan standar MBR gitu ya. Jadi, per bulan mereka sewa Rp 1,7 juta sekian,” ucap Iwan di rusun KSB, pada Kamis (6/3).
Menurut dia, biaya tersebut telah disepakati bersama dengan warga yang akan menghuni rusun.
Para warga penghuni rusun tersebut, nantinya juga akan bekerja dan digaji oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai Upah Minimum Regional (UMR).
“Kami gaji sesuai dengan UMR, dan kemudian dari gaji itu, kami potong untuk biaya sewanya,” kata dia.
“Dan itu sudah disepakati bersama dari sebelum disepakati, kami sudah diskusi dengan warga,” lanjut dia.