Gubernur Luthfi Titip Aspirasi kepada DPD agar Pembangunan Giant Sea Wall Diprioritaskan

7 hours ago 8

Gubernur Luthfi Titip Aspirasi kepada DPD agar Pembangunan Giant Sea Wall Diprioritaskan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Rapat kerja bersama para senator DPD RI di Kantor Gubernur Jateng, Kamis, 3 Juli 2025. Foto: source for jpnn

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi meminta Komite II DPD RI untuk mengawal pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall sebagai upaya penanggulangan banjir dan rob di wilayah pesisir utara Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Luthfi dalam rapat kerja bersama para senator DPD RI di Kantor Gubernur Jateng, Kamis, 3 Juli 2025.

Rapat tersebut digelar dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Selain itu, forum ini juga menjadi ajang penyerapan aspirasi terkait penanganan banjir dan rob yang rutin melanda kawasan Pantura Jawa Tengah.

Selain Komite II DPD RI, rapat turut dihadiri perwakilan dari Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana, Balai Besar Pengelolaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-DIY, sejumlah kepala daerah, serta perwakilan masyarakat terdampak.

"Masyarakat kami teriak dan menangis. Baru di Demak yang mulai dibangun giant sea wall. Sementara wilayah kami yang lain belum," kata Luthfi dalam rapat tersebut.

Dia menekankan agar pembangunan tanggul laut diprioritaskan untuk daerah-daerah pesisir yang rentan, melihat parahnya dampak rob yang telah merusak permukiman, fasilitas pendidikan, serta akses layanan dasar masyarakat.

Menurutnya, Pemprov Jateng selama ini telah melakukan berbagai langkah penanganan, seperti pembagian pompa air, program rumah apung, layanan kesehatan gratis, hingga distribusi sarana pendidikan.

Gubernur Ahmad Luthfi minta DPD kawal pembangunan giant sea wall untuk menanggulangi rob di Pantura Jateng.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|