Update Kasus Dokter Tifa soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

1 week ago 17

Update Kasus Dokter Tifa soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) bersama 25 advokatnya dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza

jpnn.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali melimpahkan berkas perkara Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, terkait dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Perkara atas nama terdakwa Tifauzia Tyassuma telah dilimpahkan kembali ke PN Jakarta Timur, tanggal 28 Juli 2026," kata Juru Bicara PN Jakarta Timur Immanuel Tarigan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/77/2026).

Perkara Dokter Tifa kini kembali tercatat di PN Jakarta Timur dengan nomor perkara 354/Pid.B/2026/PN Jkt Tim.

Pelimpahan ini kembali dilakukan setelah majelis hakim sebelumnya mengabulkan eksepsi atau keberatan yang diajukan tim penasihat hukum Tifauzia terhadap surat dakwaan jaksa.

Dengan pelimpahan kembali tersebut, perkara Tifauzia akan kembali diperiksa oleh majelis hakim PN Jakarta Timur.

Majelis hakim yang menangani perkara tersebut diketuai oleh Christina Endarwati, dengan anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.

Immanuel menjelaskan setelah putusan sela yang mengabulkan eksepsi terdakwa, penuntut umum tidak mengajukan perlawanan terhadap putusan tersebut.

"Atas putusan sela kemarin, Penuntut Umum tidak mengajukan perlawanan, melainkan memperbaiki dakwaan dan melimpahkan kembali," terang Immanuel.

Begini update kasus Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Jaksa melimpahkan berkasnya ke PN Jakarta Timur.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|