jpnn.com, JAKARTA - Beredar di media sosial, uang rupiah kertas bertandatangan eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi buruan masyarakat karena disebut langka.
Bank Indonesia (BI) menyampaikan uang rupiah kertas yang telah diproduksi pada 2026 dan diedarkan di masyarakat tetap sah, meski ada pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia.
“Pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia tidak memengaruhi keabsahan uang rupiah yang telah diproduksi dan diedarkan,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, Selasa.
Ramdan menjelaskan uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia merupakan uang rupiah yang diproduksi sesuai dengan proses pencetakan yang telah ditetapkan dan tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Selanjutnya, uang rupiah yang diproduksi pada periode berikutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat,” kata Ramdan.
Menteri Keuangan yang menjabat saat ini adalah Suahasil Nazara, sementara Gubernur Bank Indonesia dijabat oleh Destry Damayanti.
Suahasil dilantik sebagai Menkeu yang baru untuk menggantikan Purbaya pada 14 September 2026, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI No. 97/P Tahun 2026.
Setelah, Perry mengundurkan diri dari jabatannya pada Juli lalu, Destry sempat menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia.

5 hours ago
6





















































