Bea Cukai Sampit Musnahkan 799.400 Batang Rokok dan 4.200 Liter MMEA Ilegal

4 hours ago 5

Bea Cukai Sampit Musnahkan 799.400 Batang Rokok dan 4.200 Liter MMEA Ilegal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Sampit memusnahkan 799.440 batang rokok ilegal dan 4.200 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal pada Selasa (15/9). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, SAMPIT - Bea Cukai Sampit memusnahkan 799.440 batang rokok ilegal dan 4.200 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal pada Selasa (15/9).

Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 1.353.279.636 dengan potensi kerugian penerimaan negara yang berhasil dicegah sebesar Rp 1.160.139.877.

Pemusnahan secara simbolis dilakukan dengan cara dirajang atau dipotong-potong dan dipecahkan di halaman Kantor Bea Cukai Sampit.

Selanjutnya pemusnahan keseluruhan barang bukti di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kotawaringin Timur.

Kepala Kantor Bea Cukai Sampit Agus Dwi Setia Kuncoro mengungkapkan barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari 101 penindakan yang dilaksanakan selama periode Januari 2025 hingga Juli 2026.

Penindakan tersebut berlangsung di wilayah pengawasan Bea Cukai Sampit, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Katingan.

Agus menegaskan koordinasi lintas instansi menjadi krusial dalam memetakan potensi pelanggaran.

Menurut Agus, keberhasilan berbagai operasi penindakan yang dilakukan tidak terlepas dari kuatnya sinergi dan pertukaran informasi antar-aparat penegak hukum.

Rokok dan MMEA ilegal yang dimusnahkan Bea Cukai Sampit merupakan hasil dari 101 penindakan yang dilaksanakan selama periode Januari 2025 hingga Juli 2026

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|