Masalah imigrasi dan penduduk gelap tanpa dokumen menjadi salah satu topik yang menjadi perhatian saat pemilihan presiden Amerika Serikat tahun ini.
Donald Trump, yang dipastikan akan menjadi presiden, pernah berjanji akan melakukan deportasi terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.
Kebijakan Trump soal imigrasi membuat banyak orang khawatir, termasuk sejumlah warga asal Indonesia yang tinggal di Amerika Serikat tanpa dokumen resmi.
Salah satunya adalah Dinda, bukan nama sebenarnya, yang datang dengan turis visa dan sudah dua tahun terakhir bermukim di Amerika Serikat.
"Sekarang saya kerja sebagai pramusaji, dibayar US$2,50 per jam tetapi kebanyakan penghasilan saya berdasarkan tip dari tamu," tutur Dinda yang mengaku bisa memperoleh rata-rata US$5.000 per bulan.
Ia sadar status kependudukannya di Amerika Serikat bermasalah dan sedang mengurus untuk menjadikannya legal.
"Saya berusaha mengurus izin kerja saya sejak Maret lalu, dan sepertinya sebentar lagi akan keluar," kata Dinda kepada Hellena Souisa dari ABC Indonesia.
Tapi dengan terpilihnya Donald Trump, Dinda jadi khawatir.