Tim SAR Temukan Korban Kedua di Sungai Ogan, Satu Masih Dicari

1 day ago 2

Tim SAR Temukan Korban Kedua di Sungai Ogan, Satu Masih Dicari

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pencarian korban tenggelam di Sungai Ogan, Desa Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Foto: Dok. Basarnas Palembang.

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Upaya pencarian korban tenggelam di Sungai Ogan, Desa Rantau Alai, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir kembali membuahkan hasil.

Tim SAR Gabungan menemukan korban kedua pada Minggu (2/8/2026) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia.

Korban ditemukan mengapung di pinggir sungai pada radius sekitar 50 meter dari lokasi awal kejadian. Selanjutnya korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Ogan Ilir guna dilakukan proses lebih lanjut. Sementara satu korban lainnya masih dalam pencarian.

Korban yang ditemukan diketahui bernama Rizky Saputra (22), laki-laki, warga Desa Sadahayu, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Sebelumnya, korban dilaporkan tenggelam bersama dua rekannya saat berusaha memberikan pertolongan kepada salah seorang teman yang terlebih dahulu terseret arus pada Sabtu (1/8/2026).

Kepala Kantor SAR Palembang, Raymond Konstantin menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur SAR Gabungan yang telah bekerja tanpa mengenal lelah dalam upaya pencarian korban.

"Alhamdulillah, pada sore hari ini Tim SAR Gabungan kembali berhasil menemukan satu orang korban. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat serta masyarakat yang turut membantu proses pencarian," ungkap Raymond, Senin (3/8/2026).

"Saat ini operasi SAR masih terus dilanjutkan karena masih terdapat satu orang korban yang belum ditemukan. Kami akan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada agar korban terakhir dapat segera ditemukan," sambungnya.

Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban kedua di Sungai Ogan. Hingga kini petugas masih terus sisir aliran sungai cari satu korban.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|