jpnn.com - BANDUNG - Tim Gabungan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan 3,37 ton (3.371,4 kilogram) bunga ganja atau marijuana asal Thailand, ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur.
Penyelundupan itu terbongkar setelah petugas melakukan pengintaian terhadap barang haram yang dikirim melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Priok.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama mengatakan bahwa para pelaku penyelundupan narkotika terus mencari berbagai modus untuk menghindari pengawasan petugas.
“Melalui pemanfaatan teknologi, analisis risiko, dan sinergi dengan aparat penegak hukum, Bea Cukai bersama BNN RI berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar sebelum mencapai masyarakat," kata Djaka dalam keterangannya, Jumat (3/7).
Pengungkapan ini bermula dari analisis intelijen pada Senin (29/6) terkait adanya kontainer mencurigakan dari Thailand yang berisi tumpukan koper. Petugas kemudian melakukan surveillance atau pembuntutan saat barang keluar dari pelabuhan hingga ke gudang.
Hasilnya, petugas menemukan bungkusan aluminium foil berisi ganja di dalam koper. Petugas juga menemukan pengiriman lain dari Thailand berupa matras lateks dengan pola serupa yang ternyata juga berisi ganja.
Tim gabungan kemudian melakukan skema controlled delivery untuk mengikuti ke mana barang itu bermuara. Pada Rabu (1/7), petugas mencegat kendaraan pengangkut di dua wilayah berbeda.
"Tim gabungan saat ini telah mengamankan dan memeriksa barang bukti dan pihak-pihak terkait untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang berada di balik kegiatan importasi tersebut," ungkap Djaka.

5 hours ago
1










































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5152772/original/003607900_1741280110-20250306223034_083A9600.jpg)










