Tiga Bupati Kena OTT KPK, Komisi II DPR Desak Kemendagri Perkuat Pengawasan Kepala Daerah

10 hours ago 7

Tiga Bupati Kena OTT KPK, Komisi II DPR Desak Kemendagri Perkuat Pengawasan Kepala Daerah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kedua kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr

jpnn.com, JAKARTA - Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat tiga bupati dalam sebulan menjadi sinyal kuat belum optimalnya pencegahan korupsi di daerah.

Komisi II DPR RI pun mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperluas pengawasan di luar aspek administratif. 

Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo menilai Kemendagri perlu memperluas pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

"Kasus yang terus berulang ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kemendagri tidak cukup hanya melakukan pembinaan administratif, tetapi juga harus memperkuat pendidikan integritas, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pengawasan terhadap kepala daerah sejak awal mereka menjabat," kata Eka.

Ia mencatat dalam sebulan terakhir KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby terkait dugaan suap pengisian jabatan, Bupati Langkat Syah Afandin dalam perkara dugaan suap proyek serta Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang diduga melakukan pemerasan terhadap perangkat daerah.

Menurut dia, penindakan yang dilakukan KPK patut diapresiasi, namun langkah pencegahan harus menjadi prioritas agar praktik korupsi tidak terus berulang di berbagai daerah.

"Kita tentu mengapresiasi langkah tegas KPK dalam memberantas korupsi. Namun, yang jauh lebih penting adalah bagaimana negara mampu mencegah praktik-praktik korupsi itu sejak dini agar tidak terus berulang di berbagai daerah," ujar dia.

Eka mendorong Kemendagri menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai agenda rutin bagi kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah hingga organisasi perangkat daerah (OPD) dengan melibatkan KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta aparat pengawas internal pemerintah.

Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat tiga bupati dalam sebulan menjadi sinyal kuat belum optimalnya pencegahan korupsi di daerah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|