jpnn.com - Personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur mengamankan ARH (32), terduga pelaku pembunuhan seorang bidan bernama Murtafia Rafika Devi (34).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo AKP Selimat menyebut terduga pelaku merupakan suami korban.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat (tengah baju putih) di lokasi kejadian olah TKP dugaan pembunuhan bidan. Sabtu (6/6/2026) malam, ANTARA/Novi Husdinariyanto
ARH menyerahkan diri ke Polda Jatim setelah membunuh istrinya dan membuang jasad korban ke saluran air di Jalan Raya Pantai Utara (Pantura) Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, pada Sabtu (6/6).
"Tersangka pembunuhan sudah kami amankan dan tiba di Polres Situbondo pada Minggu pagi tadi. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik pidana umum," kata Selimat di Situbondo, Minggu (7/6/2026).
Dari hasil penyidikan sementara, tersangka ARH mengakui telah membunuh istrinya karena cemburu.
Pelaku juga mengaku sakit hati terhadap korban yang bekerja di RSUD Besuki, Situbondo, itu.
Walakin, polisi masih mendalami motif pelaku yang tega membunuh istrinya sendiri.

7 hours ago
2



















































.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5495504/original/079773400_1770373061-Ze_Valente.jpg)
