Teddy Pardiyana Jadi Ahli Waris, Rizky Febian Siapkan Langkah Hukum

6 hours ago 2

Teddy Pardiyana Jadi Ahli Waris, Rizky Febian Siapkan Langkah Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penyanyi Rizky Febian di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Rizky Febian menyiapkan langkah hukum setelah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung menetapkan Teddy Pardiyana sebagai salah satu ahli waris mendiang Lina Jubaedah melalui putusan banding.

Rizky Febian mengaku telah berdiskusi dengan kuasa hukumnya terkait langkah yang akan diambil menyusul putusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung tersebut.

Meski belum memastikan akan mengajukan banding atau upaya hukum lain, dia menyebut masih mempertimbangkan keputusan terbaik.

"Pokoknya ditunggu saja ya," ujar Rizky Febian, dikutip dari kanal Reyben Entertainment di YouTube, baru-baru ini.

Putra sulung Sule itu mengatakan komunikasi dengan tim kuasa hukum masih terus dilakukan untuk menentukan sikap atas putusan tersebut. Ia berharap penyelesaian perkara dapat berjalan dengan baik.

"Aku sudah berdiskusi dengan kuasa hukum terkait hal itu. Aku juga sedang mencari solusi yang terbaiknya seperti apa. Pada intinya tetap menjalin komunikasi. Pokoknya doakan yang terbaik," katanya.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Agama Bandung mengabulkan permohonan banding yang diajukan Teddy Pardiyana. Putusan tersebut membatalkan putusan Pengadilan Agama Bandung dan menetapkan Teddy bersama putranya, Bintang, sebagai ahli waris mendiang Lina Jubaedah.

Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, menjelaskan pemberitahuan putusan diterima melalui aplikasi e-court pada 23 Juli 2026, sedangkan putusan telah dijatuhkan majelis hakim pada 21 Juli 2026.

Rizky Febian mempertimbangkan langkah hukum setelah Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai ahli waris.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|