Tanggapan Kuasa Hukum Setelah Ammar Zoni Kembali Dipindahkan ke Nusakambangan

7 hours ago 2

Tanggapan Kuasa Hukum Setelah Ammar Zoni Kembali Dipindahkan ke Nusakambangan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ammar Zoni menjalani proses administrasi saat dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (9/5/2026). Foto: ANTARA/HO-Humas Ditjenpas

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ammar Zoni, Krisna Murti memberi tanggapan setelah kliennya akhirnya kembali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Meski menghormati keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), dia menyoroti tidak adanya pemberitahuan soal pemindahan Ammar Zoni.

"Sampai saat ini, kami sebagai kuasa hukum dengan keluarga, tidak ada pemberitahuan secara tulisan atau lisan terhadap keputusan ini," kata Krisna Murti dalam tayangan Intens Investigasi baru-baru ini.

Krisna Murti berharap adanya keterbukaan informasi perihal pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan.

Sebab, menurutnya, hal tersebut merupakan hak kliennya, termasuk penjelasan soal status masuk kategori berisiko tinggi.

"Urgensinya apa, terkait apa, bahwa dia harus dipindahkan ke Nusakambangan," jelasnya.

Selain itu, Krisna Murti mengungkapkan respons keluarga saat mengetahui Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Nusakambangan.

Dia menyebut keluarga Ammar Zoni sangat sedih karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Krisna Murti memberi tanggapan setelah kliennya akhirnya kembali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|