Sudah Dijamin Tidak Ada PHK PPPK

20 hours ago 5

Sudah Dijamin Tidak Ada PHK PPPK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - SLEMAN – Berikut ini kabar baik untuk PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pemkab Sleman memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun terjadi pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun ini.

"Jaminan itu, di Sleman tidak ada pemberhentian PPPK," kata Bupati Sleman Harda Kiswaya di Sleman, Senin.

Harda mengatakan pada tahun ini alokasi TKD untuk Kabupaten Sleman mengalami pengurangan sebesar Rp270 miliar.

Namun, kondisi arus kas APBD Sleman dipastikan tetap stabil dan tidak terganggu.

Menurut dia, hal itu didukung oleh capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman yang cukup tinggi, sehingga mampu menyeimbangkan porsi anggaran daerah.

"Alhamdulillah, Sleman itu punya PAD, sehingga PAD kami hampir 50 banding 50 dengan TKD-nya. Sehingga kami bisa mengatasi dampak pemotongan," katanya.

Terkait dengan standar besaran gaji PPPK di Sleman, Harda mengungkapkan pihaknya terus berupaya agar hak finansial para pegawai dapat disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR), meskipun saat ini nilainya masih berada sedikit di bawah target tersebut akibat penyesuaian efisiensi anggaran.

Meski TKD dipotong dalam jumlah cukup besar, tetapi sudah ada jaminan tidak ada PHK PPPK. Silakan disimak penjelasan Pak Harda.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|