Suami di Penjara, Wanita Inhu Disetubuhi Dukun dengan Modus Nikah Batin

1 week ago 8

Suami di Penjara, Wanita Inhu Disetubuhi Dukun dengan Modus Nikah Batin

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi korban kejahatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - INDRAGIRI HULU - Seorang pria lanjut usia yang mengaku sebagai pengobat tradisional ditangkap Polres Inhu setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang pasiennya dengan modus pengobatan melalui “nikah batin”.

Pelaku berinisial WH alias Pak Wanhar (75) itu, ditangkap Tim Opsnal Narasinga Polres Inhu di kediamannya pada Senin (27/7).

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra mengatakan pelaku diduga memanfaatkan kepercayaan korban dengan dalih pengobatan alternatif.

“Korban awalnya mendatangi pelaku pada Desember 2021 untuk berobat karena mengalami gatal-gatal di sekujur tubuh,” kata Eka Kamis (30/7).

Setelah pengobatan awal tidak membuahkan hasil, pelaku menghubungi korban dan mengeklaim penyakit yang dideritanya hanya bisa disembuhkan melalui ritual yang disebut “nikah batin”.

Pelaku kemudian meyakinkan korban bahwa ritual tersebut mengharuskan mereka melakukan hubungan layaknya suami istri sebagai syarat penyembuhan.

Karena percaya dan berharap sembuh, korban akhirnya mengikuti permintaan pelaku.

“Pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak tiga kali,“ tutur Eka.

Korban mendatangi pelaku untuk berobat karena mengalami gatal-gatal. Kemudian, ah, baca saja.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|