Soroti Kasus Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi di Makassar, Sahroni: Jangan Ada Ruang Damai

9 hours ago 1

 Jangan Ada Ruang Damai

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto : Ricardo

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi gerak cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar menangkap pelaku kekerasan seksual berinisial PR (25).

Pelaku diduga melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial AN.

"Saya mengapresiasi respons tegas kepolisian yang langsung menindaklanjuti laporan korban hingga berhasil menangkap pelaku," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar AKP Setiawan, Kamis (30/7) menyebut pihaknya langsung bergerak setelah korban melakukan pelaporan.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara, satu unit flashdisk berisi rekaman video, satu unit telepon genggam merek Infinix, serta pakaian milik korban yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Terkait hal itu, Sahroni meminta polisi memastikan pelaku menjalani hukuman pidana tanpa ruang damai sama sekali.

"Tinggal sekarang pastikan proses hukumnya berjalan maksimal dan pelaku dihukum pidana seberat-beratnya jika terbukti bersalah. Dan ingat, jangan beri ruang damai sedikit pun bagi pelaku kekerasan seksual. Jangan sampai pelaku lolos dari pertanggungjawaban hukum," tutur Sahroni.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu menilai maraknya kasus kekerasan seksual di berbagai daerah harus menjadi perhatian serius seluruh aparat penegak hukum.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi gerak cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar menangkap pelaku kekerasan seksual.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|