jpnn.com, JAKARTA - SK PPPK tahap 1 honorer DKI Jakarta sudah diserahkan pada 21 Agustus 2025.
Menariknya, dari 2.703 pegawai non-ASN yang dilantik itu, terselip dua honorer K2 bodong.
Menurut Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdillah, dua honorer K2 bodong ini sebenarnya statusnya dalam proses pemeriksaan Inspektorat dan Biro hukum DKI Jakarta.
"Jadi, ada 20 honorer K2 bodong. Namun, hanya tujuh yang dinyatakan lulus PPPK tahap pertama," terang Fadlun kepada JPNN, Selasa (26/8).
Tujuh orang ini kemudian yang dilaporkan ke Inspektorat dan Biro Hukum DKI Jakarta serta Kanreg V BKN.
Laporan itu pun belum dicabut sampai sekarang.
Jadi, kata Fadlun, proses hukum masih berjalan.
Namun, entah mengapa dari tujuh honorer K2 bodong tersebut, dua di antaranya yang dilantik dan menerima SK PPPK tahap 1 pada 21 Agustus 2025.