SK PPPK Tahap 1 Diserahkan, Dua Honorer K2 Bodong Ikut Dilantik, Fadlun: Nekat!

5 days ago 9

 Nekat!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdillah mengungkapkan dua honorer K2 bodong ini sebenarnya statusnya dalam proses pemeriksaan Inspektorat dan Biro hukum DKI Jakarta. Foto: Dokumentasi FKBPPPN for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - SK PPPK tahap 1 honorer DKI Jakarta sudah diserahkan pada 21 Agustus 2025.

Menariknya, dari 2.703 pegawai non-ASN yang dilantik itu, terselip dua honorer K2 bodong.

Menurut Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdillah, dua honorer K2 bodong ini sebenarnya statusnya dalam proses pemeriksaan Inspektorat dan Biro hukum DKI Jakarta.

"Jadi, ada 20 honorer K2 bodong. Namun, hanya tujuh yang dinyatakan lulus PPPK tahap pertama," terang Fadlun kepada JPNN, Selasa (26/8).

Tujuh orang ini kemudian yang dilaporkan ke Inspektorat dan Biro Hukum DKI Jakarta serta Kanreg V BKN.

Laporan itu pun belum dicabut sampai sekarang.

Jadi, kata Fadlun, proses hukum masih berjalan.

Namun, entah mengapa dari tujuh honorer K2 bodong tersebut, dua di antaranya yang dilantik dan menerima SK PPPK tahap 1 pada 21 Agustus 2025.

SK PPPK tahap 1 diserahkan, dua honorer K2 bodong ikut dilantik,Ketum FKBPPPN Fadlun Abdillah bilang nekat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|