jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menindaklanjuti tuntutan massa aksi solidaritas ojek online (ojol) Affan Kurniawan, yang terjadi selama dua hari pada 29-30 Agustus 2025 di Gedung DPRD Jabar.
Salah satu tuntutannya, yaitu kesejahteraan para mitra ojol.
Merespons tuntutan ini, Pemprov Jabar langsung membuat perjanjian MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun nantinya jaminan kesehatan kerja ini juga diberikan kepada kelompok rentan lainnya.
"Ada ojek, ada sopir Grab, kemudian ada petani, ada nelayan, ada tukang kuli macul, kuli panggul, pemulung, pedagang asongan, sekian akan kami asuransikan. Jumlah premi asuransi per tahun Rp 201 ribu dan kami rencananya pengin dikerjasamakan," kata Dedi di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (1/9/2025).
Kerja sama ini nantinya juga melibatkan bupati dan wali kota, termasuk dari aplikator Ojol yang selama ini menaungi mereka untuk pembagian pembiayaan.
Artinya, Pemprov Jabar tidak akan menanggung penuh, melainkan hanya setengahnya.
"Jadi, kalau misalnya Rp 201 ribu bagi dua, nah, ini, kan, bagian komitmen kami untuk bersama-sama membangun rasa adil dalam kehidupan masyarakat," ucap dia.