jpnn.com, BANDUNG - Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung memeriksa pengemudi mobil Nissan yang menabrak dan menewaskan seorang pemotor pelajar SMA Negeri 5 Bandung.
Korban berinisial F meninggal di tempat setelah ditabrak dan terseret sejauh 80 meter di Jalan Anggrek, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Anggota Unit Gakkum Polrestabes Bandung Aiptu Nandy Suhendi mengatakan kecelakaan itu berawal dari mobil Nissan bernomor polisi D 1491 AJQ yang menabrak sepeda motor di perempatan Jalan Mangga.
Nissan kemudian menyeret motor sejauh 80 meter, dan menabrak dua kendaraan di Jalan Anggrek.
"Sekitar jam 15.00 WIB tiga minibus Nissan menabrak sepeda motor, kemudian terdorong, terseret, menabrak Alphard, HRV, kemudian terakhir menabrak pikap," kata Nandy ditemui di TKP.
Nandy menuturkan setelah kejadian petugas mengamankan sopir Nissan untuk dimintai keterangan.
Adapun saat ini, kondisi sopir masih syok, sementara jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin.
"Pengemudi yang menabrak sudah dimintai keterangan. Sementara kami arahkan dahulu ke Polrestabes untuk dimintai keterangan," ujarnya. (mcr27/jpnn)