Siswa SD Belajar Olah Sampah dan Urban Farming di Kawasan Industri

7 hours ago 3

Siswa SD Belajar Olah Sampah dan Urban Farming di Kawasan Industri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Siswa SD Belajar Olah Sampah dan Urban Farming di Kawasan Industri. Foto: dok. JIEP

jpnn.com, JAKARTA - PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP) menggelar kegiatan edukatif pengolahan sampah organik menjadi kompos serta pengembangan urban farming bagi siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Rawaterate di Rumah Kompos & Nursery kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan sejak dini melalui pembelajaran langsung tentang pengelolaan sampah dan pertanian perkotaan.

Para siswa diajak mengenal proses daur ulang sampah serta praktik bertani sederhana yang dapat diterapkan di rumah atau sekolah.

"Kawasan JIEP sudah memanfaatkan sampah organik dari tanaman secara optimal. Ini pembelajaran baik, terutama bagi anak-anak. Ke depan, kawasan ini bisa dikembangkan menjadi pusat edukasi urban farming di Jakarta," ujar Fauzi, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur, dalam keterangannya, Rabu (21/5).

Fauzi juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Jakarta Timur akan mendukung pengembangan kawasan tersebut.

"Kami akan bekerja sama dengan PT JIEP untuk menjadikannya objek edukasi dan percontohan pengelolaan sampah terpadu dan urban farming," lanjutnya.

Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret mewujudkan kawasan industri yang berkelanjutan.

“Kami menyediakan dua titik seluas 1,2 hektar, dan akan kami perluas. Urban farming ini bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga peluang bagi masyarakat sekitar untuk mendapatkan manfaat ekonomi,” ujarnya.

PT JIEP ajak siswa SD belajar olah sampah jadi kompos dan praktik urban farming di kawasan industri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|