Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas di Sumut, Warga Jatim Jadi Korban

1 day ago 6

Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas di Sumut, Warga Jatim Jadi Korban

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polisi merilis kasus pengungkapan sindikat penipuan daring bermodus promo penjualan logam mulia yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara di Mapolda Jatim Surabaya, Senin (3/8/2026). (ANTARA/Willi Irawan)

jpnn.com - Tim Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap sindikat penipuan daring bermodus promo penjualan logam mulia yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan atau lapas di Sumatera Utara.

Dalam kasus ini Polda Jatim menetapkan lima orang sebagai tersangka, empat di antaranya merupakan narapidana.

"Pada siang hari ini Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur menyampaikan hasil pengungkapan tindak pidana penipuan online dengan modus promo penjualan logam mulia emas yang tentunya menjadi perhatian kita bersama," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mapolda setempat, Surabaya, Senin (2/8/2026).

Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Bimo Ariyanto menjelaskan bahwa lima tersangka kasus penipuan itu berinisial ICS, MAH, I, SYR, dan RML.

ICS merupakan warga binaan Lapas Nusakambangan yang sebelumnya berasal dari lapas di Sumut.

MAH, I, dan SYR merupakan warga binaan lapas di Sumut, sedangkan RML bukan penghuni lapas.

Kombes Bimo menjelaskan kasus bermula saat korban menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai anaknya.

Setelah korban percaya, pelaku menawarkan logam mulia seharga Rp 2,35 juta per gram, lebih murah dibanding harga pasar sekitar Rp 2,8 juta per gram.

Polda Jatim mengungkap sindikat penipuan daring bermodus promo penjualan emas dikendalikan dari lapas di Sumut. Warga Jatim jadi korbannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|