Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar

4 hours ago 2

Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekretaris Umum PB PARFI Gusti Randa. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perdana gugatan PB PARFI terhadap Kementerian Hukum (Kementerian Hukum) digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Senin (5/5).

Sekretaris Umum PB PARFI Gusti Randa menjelaskan agenda pemeriksaaan administratif pada sidang perdana berjalan lancar.

Menurut Gusti, berkas gugatan yang disusun pihaknya sudah sesuai dan diterima majelis hakim untuk kemudian dibawa dalam sidang pokok perkara.

"Hari ini saya senang sekali karena yang pertama di tingkat persiapan itu gugatan kami dan kuasa kami sudah diterima oleh majelis. Artinya, ke depannya kami masuk pokok perkara," kata Gusti Randa di PTUN, Jakarta Timur, Senin (5/5).

PB PARFI yang dikepalai Alicia Djohar menggugat Kementerian Hukum, karena mengeluarkan SK AHU untuk PB PARFI kubu Ki Kusumo.

Akibatnya, terjadi dualisme dalam sebuah badan yang menimbulkan kebingungan legalitas kepengurusan sebuah badan.

Ketua Umum PB PARFI, Alicia Djohar menjelaskan permasalahan tersebut bermula dari penggerudukan kubu Ki Kusumo dalam kongres yang diselenggarakan timnya.

Sekelompok anggota PARFI yang dipimpin Ki Kusumo diduga membuat kerusuhan di tengah kongres, hingga menimbulkan kerusakan.

Sidang perdana gugatan PB PARFI terhadap Kementerian Hukum berjalan lancar yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Senin (5/5).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|