jpnn.com, GARUT - Kelompok Belajar (Pokjar) IV Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) Polri Angkatan ke-75 tahun 2026 memperkuat community policing untuk mengatasi masalah geng motor di wilayah Kabupaten Garut.
Dengan campur tangan pemerintah dan aparat keamanan, telah terjadi pergeseran paradigma. Banyak kelompok bermotor saat ini telah bertarsformasi secara legal menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas).
Data dari Bakesbangpol Kabupaten Garut mencatat bahwa saat ini terdapat 600 kelompok bermotor yang sudah diketahui, dikenal dan tercatat. Kendati demikian ada sekitar 300 lebih kelompok bermotor yang tidak tercatat. Kelompok yang tidak tercatat inilah menjadi permasalahan serius bagi aparat untuk melakukan pembinaan. Pasalnya, kelompok usia muda ini cenderung berbuat tindak kriminalitas.
Dari permasalahan yang terjadi di wilayah hukum Polres Garut, Pokjar IV Sespimma Angkatan ke-75 tahun mengadakan Focus Group Disccusion "Optimalisasi Pembinaan Kelompok Bermotor" (FGD) di Mapolres Garut, Selasa (19/5).
Dalam diskusi tersebut ini dihadiri oleh Pawas Sespimma Polri Kombes Grace Krisna D Rahakbau, Kombes Tommy Bambang Irawan, Kapolres Grut AKBP Yugi Bayu Hendarto dan Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto serta perwakilan Forkopimnda, tokoh masyarakat dan juga ormas dari kelompok bermotor yakni XTC, Moonraker, Brigez, GBR serta klub motor binaan Satlantas Polres Garut.
Serdik Sespimma Lemdiklat Polri, Satria Anggara menuturkan fenomena kelompok bermotor atau yang distigmasisasi sebagai geng motor berakar dari kebutuhan generasi muda, khususnya fase remaja hingga dewasa awal.
Meski tren transformasi saat ini memberikan harapan positif, namun realiras di lapangan menunjukkan bahwa potensi kejahatan jalanan yang melibatkan usia muda belum sepenuhnya pudar.
"Nah yang kedua, irisan antaran kelompok (bermotor) usia muda dengan ancaman bahaya narkoba. Banyak kejahatan di jalanan berawal dari penyalahgunaan narkoba dan minuman keras," ujar dia.

7 hours ago
5





















































